Status Pemecatan Cinta Mega dari DPRD DKI Belum Diputus, Begini Penjelasan PDIP

Tak Berkategori89 Dilihat

Senin, 7 Agustus 2023 – 11:46 WIB

Jakarta – Kasus pelanggaran Cinta Mega yang kepergok bermain game slot saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, masih menggantung. Kader PDIP itu belum juga dipecat meskipun sanksi sudah diusulkan oleh DPD PDIP beberapa waktu lalu.

Baca Juga :

Golkar-PAN Dukung Prabowo, Olly: Mungkin Lebih Nyaman di Sana daripada dengan PDIP

Adapun sanksi yang diusulkan oleh DPD PDIP berupa pemecatan melalui mekanisme Surat penggantian antar waktu (PAW). Surat PAW Cinta Mega juga belum sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Secara mekanisme, PAW harus diajukan oleh partai kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Selanjutnya, bakal diteruskan kepada KPU Daerah DKI Jakarta.

Baca Juga :

Bawaslu Diminta Coret Calon Anggota di Daerah yang Diduga Terafiliasi Parpol

Sekretaris Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono menyebut, keputusan akhir terhadap rekomendasi sanksi untuk Cinta Mega ditentukan oleh dewan pimpinan pusat (DPP) partai.

“Kan belum ada keputusan terhadap pembebastugasan bu Cinta Mega sebagai anggota DPRD. Belum ada keputusan. DPP belum mengeluarkan keputusan itu,” kata Gembong saat dihubungi, Senin, 7 Agustus 2023.

Baca Juga :

INFOGRAFIK: Koalisi Pilpres 2024, Prabowo Subianto Didukung 5 Parpol

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono

Menurutnya, DPP PDIP sudah menerima usulan pemecatan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Usulan itu juga sedang di kaji oleh DPP partai dan akan mengambil keputusan akhir secara objektif.

Halaman Selanjutnya

“Jadi DPD diklarifikasi oleh DPP atas pemberian sanksi yang diberikan kepada Ibu Cinta Mega,” katanya.

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *