Jumat, 4 Agustus 2023 – 08:00 WIB
Jakarta– Mulai hari ini ujian praktik mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C alias SIM motor di Ibu Kota tidak lagi memakai manuver slalom membentuk angka 8 dan zig-zag.
Baca Juga :
Bayi Tertukar Selama 1 Tahun di Bogor, Ibu Asli Tolak Tes DNA
“Tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolri, Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk mekanisme ujian terbaru SIM-nya,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman kepada wartawan, Jumat 4 Agustus 2023.
Perhari ini, kata dia mulai dari Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat, dan beberapa lokasi lain seperti di Polres Metro Tangerang Kota, Polres Tangerang Kabupaten, Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Kota Depok, dan Polres Metro Bekasi Kota bakal memakai sirkuit baru sebagai penggantinya.
Baca Juga :
Kombes Hengki: Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia Disaksikan 3 Pria
Warga mengikuti ujian praktek mendapatkan SIM
Sirkuit baru untuk mendapatkan SIM motor itu adalah sirkuit berbentuk huruf S. Polisi mengaku pemakaian sirkuit huruf S ini telah melewati kajian. Dia mengatakan, rancangan sirkuit ini akan memudahkan masyarakat namun tidak keluar dari fungsinya.
Baca Juga :
Calon Kades Nekat Mencuri Handphone di Kantor Polres Lampung Timur
“Ada petunjuk dari Korlantas sudah mengeluarkan ketentuan ini. Ini kita mulai sosialisasikan,” ucap dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Irjen Firman Santyabudi untuk terus melakukan pembenahan dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Halaman Selanjutnya
“Kalau kita lihat, pembuatan SIM masih sulit. Tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan,” kata Sigit di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Juni 2023.
Quoted From Many Source