Senin, 7 Agustus 2023 – 23:19 WIB
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga keuangan terkait, untuk melakukan pemberantasan terhadap kegiatan pinjaman online atau pinjol ilegal.
Baca Juga :
INFOGRAFIK: Koalisi Pilpres 2024, Prabowo Subianto Didukung 5 Parpol
Sebab saat ini, persoalan pinjol ilegal sudah cukup meresahkan masyarakat. Maka menurutnya, sudah layak untuk diberantas oleh penegak hukum.
“Saya minta Polri makin serius berantas pinjol ilegal yang sudah sangat membahayakan keamanan,” kata Sahroni melalui keterangannya pada Senin, 7 Agustus 2023.
Baca Juga :
Kasus TPPU Panji Gumilang, 16 Saksi Pengirim Dana Diperiksa
Sebab, Sahroni yang merupakan Bendahara Umum Partai Nasdem, ini melihat masih banyak iklan-iklan pinjaman online melalui instagram. Maka dari itu, ia meminta aparat berwenang segera melakukan penindakan.
“Saya masih sering lihat iklan pinjol-pinjol ini di Instagram, bingung saya kok masih berani berkeliaran. Berarti masih banyak korbannya. Dalam hal ini, polisi bisa bekerjasama dengan OJK dan lembaga terkait agar semuanya bersinergi,” jelas dia.
Baca Juga :
Ditangkap Densus 88, Karyawan BUMN Terduga Teroris Ternyata Pendukung ISIS
Disamping itu, Sahroni mengatakan masyarakat perlu diberikan edukasi terkait bahaya meminjam uang lewat pinjaman online. Karena, kata dia, kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tewas inisial MNZ (19) dibunuh oleh seniornya yaitu AAB (23) pemicunya pinjaman online ilegal.
“Saya ingin menyoroti keberadaan pinjol ilegal, yang makin ke sini makin meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Halaman Selanjutnya
Tentu saja, Sahroni meminta kepada penegak hukum harus menghukum pelaku pembunuhan mahasiswa UI itu dengan adil. Namun, kata dia, upaya pencegahan dan pemberantasan harus beriringan dijalankan.
Quoted From Many Source