TEMPO.CO, Depok – Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB, 23 tahun, membunuh adik tingkatnya berinisial MNZ, 19 tahun. Peristiwa pembunuhan mahasiswa UI itu terjadi di rumah kos korban di Jalan Palakali, RT 007/RW 005, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok.
Kronologi
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Nirwan Pohan mengatakan kronologi pembunuhan terjadi saat pelaku AAB sedang main ke kamar indekos korban di Jalan Palakali pada Rabu, 2 Agustus 2023 pukul 18.30 WIB.
“Pada saat korban membukakan pintu, nah di situlah dia (pelaku) menendang kepala (korban), dan langsung ditusuk,” terang Nirwan.
Nirwan menjelaskan peristiwa pembunuhan ini baru diketahui pada Jumat, 4 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WIB setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
Cincin pelaku tertinggal di kerongkongan
Nirwan menyebut mahasiswa UI yang dibunuh kakak tingkatnya itu sempat melawan dengan cara menggigit tangan pelaku.
Menurut Nirwan, cincin pelaku bahkan sampai tertelan korban. Setelah menggigit tangan pelaku, korban didorong ke dalam kamar lalu terjadilah penusukan menggunakan pisau lipat.
“Cincin pelaku tertinggal di kerongkongan dan pelaku menusuk dari belakang,” kata Nirwan.
Dibungkus plastik hitam
Setelah membunuh MNZ, lanjut Nirwan, pelaku AAB membungkus jasad korban ke dalam plastik hitam. Pelaku lalu menyembunyikan jasad tersebut di kolong tempat tidur.
Selanjutnya: Korban tak bisa dihubungi
Quoted From Many Source