Plaza Atrium Senen Dijual, Ini Profil Pemiliknya yang Pailit

Berita46 Dilihat

Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten pengelola Plaza Atrium Senen, PT Cowell Development Tbk. (COWL) telah menjual aset gedung Plaza Atruim Segitiga Senin pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu.

Eksekusi terhadap hak pegelolaan gedung Plaza Atruim Segitiga Senin oleh Euro Tanada selaku pemegang jaminan atas fasilitas yang diberikan oleh PT Bank QNB Indonesia Tbk dan Qatar National Bank (Q.S.C) Singapore Branch berdasarkan Akta Perjanjian Penyerahan Piutang (Cessie) antara QNB Indonesia, Tbk dan Qatar National Bank (Q.S.C) Singapore Branch dengan PT Euro Tanada No. 49 tanggal 27 Maret 2023 dibuat dihadapan Indrasari Kresnadjaja, S.H.,M.Kn notaris di Jakarta Selatan.

COWL memulai kegiatan operasionalnya pada tahun 1981. Entitas induk langsung COWL adalah PT Gama Nusapala (menggenggam 71,12% saham, Feral Investment Inc 14,35%, Earvin Limited sebesar 8,12% dan sisanya masyarakat sebesar 6,41%.

Beberapa proyek yang dibangun COWL, di antaranya township The Oasis di Cikarang dan Borneo Paradiso di Balikpapan. Kemudian, Melati Mas Residence di Tangerang, pusat perbelanjaan Plaza Atrium di Senen (Jakarta), dan Cowell Tower di Jakarta.

Induk usaha Cowell adalah PT Gama Nusapala, merupakan perusahaan yang dimiliki oleh PT Lestari Investindo Mandiri (LIM). LIM merupakan perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Fransiscus Suciyanto.

Manajemen mengaku, nantinya pendapatan dari PT Cowell Development, Tbk berkurang secara signifikan.

COWL sendiri merupakan perusahaan pengembang properti yang melantai di bursa akhir 2007 lalu. Namun saat ini COWL berpotensi delisting dari pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah masa suspensi transaksi sahamnya sudah mencapai 3 tahun.

Suspensi sementara atas transaksi saham COWL ditetapkan pada 13 Juli 2020 berdasarkan pengumuman nomor Peng-SPT-00016/BEI.PP3/07-2020 dan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.

Baca Juga  IHSG Naik 1% Lebih, Berhasil Ke 6.900-an Lagi

Sebagaimana diketahui, perdagangan saham COWL juga telah dihentikan oleh BEI atau di suspensi di seluruh pasar efek setelah perseroan tersebut mendapat permohonan pernyataan pailit keuangan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan diputus pailit.

Sehingga, saham COWL hanya diperdagangkan di pasar negosiasi dalam 24 bulan terakhir. Masa suspensi COWL telah mencapai 24 bulan pada 13 Juli 2022 dan berpotensi dihapus dari bursa.

COWL tercatat ‘ditato’ bursa dengan 6 notasi yakni B, akibat dari permohonan pernyataan pailit, E (ekuitas negatif), D (opini “tidak menyatakan pendapat” dari auditor), L (laporan keuangan terlambat), Y (belum melaksanakan RPUS) dan X (efek dalam pemantauan khusus). 

Sebelumnya, Komisaris Utama COWL Harijanto Thany juga telah mengundurkan diri sebagai pada 28 Juni 2022. Saat ini, Dewan komisaris hanya diisi Adam Mingkay selaku komisaris independen.

[Gambas:Video CNBC]

(fsd/fsd)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *